Hal ini selalu menjadi tanda tanya dalam benak saya, apakah untuk menentukan kompetensi seorang dokter perlu dilakukan ujian?.
Sudah tak terhitung berapa ratus kali saya harus melewati ujian untuk menjadi seorang dokter, dan ketika saya sudah disumpah, lagi-lagi saya harus diuji untuk memperoleh ijin praktek. Jujur saja, buat saya biaya untuk kompetensi lumayan memberatkan, karena selepas menyandang titel dokter, saya diharapkan sudah bisa untuk segera berpenghasilan sendiri dan tidak bergantung pada orang tua. Tapi mau tidak mau, lagi-lagi saya harus meminta uang untuk biaya ikut ujian kompetensi.
Yang saya permasalahkan sebenarnya bukan hanya masalah uang pendaftaran, tetapi cara untuk menguji kompetensi seorang dokter apakah sudah tepat dengan menggunakan mekanisme ujian?. Saya sudah terbiasa menghadapi ujian, sehingga saya tentu punya trik-trik sendiri untuk menyiasati ujian ini. dengan belajar contoh-contoh soal misalnya. Lantas seandainya saya belajar keras untuk menghadapi ujian tersebut, saya yakin materi-materi yang telah saya pelajari pasti akan mulai terlupakan satu persatu dalam 2 minggu atau 1 bulan kedepan. Memori manusia itu ada batasnya. Selain itu apakah ada jaminan bahwa seseorang yang menguasai teori, bisa mahir menerapkan ilmunya dalam berbagai tindakan medis?.
Kebanyakan orang menganggap bahwa seorang dokter itu pasti materinya berlebih. Kalau menurut saya, tidak semua seperti itu, dan seandainya iya, materi itu bukanlah milik kami pribadi, tetapi milik orang tua kami, karena kami masih belum bisa praktek sebelum lulus ujian kompetensi. Lantas bagaimana solusinya?
Saya sering mempermasalahkan seminar-seminar, workshop ataupun pelatihan-pelatihan buat para dokter itu masih sangat mahal. Mengapa pemerintah tidak memfasilitasi semua itu. Karena menurut saya, saya merasa skill dan kemampuan saya akan bertambah bila saya mengikuti pelatihan-pelatihan, dibandingkan saya mengikuti ujian. Bukankah tujuan dari ujian kompetensi ini adalah untuk menciptakan dokter yang kompeten dan professional. Dan menurut saya hal itu tidak bisa dilakukan hanya dengan ujian. Karena itu saya harap ditinjau kembali, apakah sudah tepat menilai kompetensi seorang dokter dengan ujian???.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar